Senin, 27 Oktober 2008

Tanda Kendaraan Bermotor di Indonesia

  1. Tanda Kendaraan Bermotor A untuk Wilayah Banten
  2. Tanda Kendaraan Bermotor B untuk Wilayah DKI Jakarta
  3. Tanda Kendaraan Bermotor D untuk Wilayah Bandung
  4. Tanda Kendaraan Bermotor E untuk Wilayah Cirebon
  5. Tanda Kendaraan Bermotor F untuk Wilayah Bogor
  6. Tanda Kendaraan Bermotor G untuk Wilayah Pekalongan
  7. Tanda Kendaraan Bermotor H untuk Wilayah Semarang
  8. Tanda Kendaraan Bermotor K untuk Wilayah Pati
  9. Tanda Kendaraan Bermotor L untuk Wilayah Surabaya
  10. Tanda Kendaraan Bermotor M untuk Wilayah Madura
  11. Tanda Kendaraan Bermotor N untuk Wilayah Malang
  12. Tanda Kendaraan Bermotor P untuk Wilayah Besuki
  13. Tanda Kendaraan Bermotor R untuk Wilayah Banyumas
  14. Tanda Kendaraan Bermotor S untuk Wilayah Bojonegoro
  15. Tanda Kendaraan Bermotor T untuk Wilayah Kerawang
  16. Tanda Kendaraan Bermotor AA untuk Wilayah Kedu
  17. Tanda Kendaraan Bermotor AB untuk Wilayah DI Yogyakarta
  18. Tanda Kendaraan Bermotor AD untuk Wilayah Surakarta
  19. Tanda Kendaraan Bermotor AE untuk Wilayah Madiun
  20. Tanda Kendaraan Bermotor AG untuk Wilayah Kediri
  21. Tanda Kendaraan Bermotor BA untuk Wilayah Sumbar
  22. Tanda Kendaraan Bermotor BB untuk Wilayah Sumut
  23. Tanda Kendaraan Bermotor BD untuk Wilayah Bengkulu
  24. Tanda Kendaraan Bermotor BE untuk Wilayah Lampung
  25. Tanda Kendaraan Bermotor BG untuk Wilayah Sumsel
  26. Tanda Kendaraan Bermotor BH untuk Wilayah Jambi
  27. Tanda Kendaraan Bermotor BK untuk Wilayah Sumtim
  28. Tanda Kendaraan Bermotor BL untuk Wilayah DI Aceh
  29. Tanda Kendaraan Bermotor BM untuk Wilayah Riau
  30. Tanda Kendaraan Bermotor BN untuk Wilayah Bangka
  31. Tanda Kendaraan Bermotor CC untuk Wilayah Korps. Konsul
  32. Tanda Kendaraan Bermotor CD untuk Wilayah Korps. Diplomatik
  33. Tanda Kendaraan Bermotor DA untuk Wilayah Kalsel
  34. Tanda Kendaraan Bermotor DB untuk Wilayah Minahasa
  35. Tanda Kendaraan Bermotor DD untuk Wilayah Sulsel
  36. Tanda Kendaraan Bermotor DE untuk Wilayah Maluku Selatan
  37. Tanda Kendaraan Bermotor DG untuk Wilayah Maluku Utara
  38. Tanda Kendaraan Bermotor DH untuk Wilayah Maluku Timur
  39. Tanda Kendaraan Bermotor DK untuk Wilayah Bali
  40. Tanda Kendaraan Bermotor DL untuk Wilayah Sangihe
  41. Tanda Kendaraan Bermotor DM untuk Wilayah Sulut
  42. Tanda Kendaraan Bermotor DN untuk Wilayah Sulteng
  43. Tanda Kendaraan Bermotor DR untuk Wilayah Lombok
  44. Tanda Kendaraan Bermotor DS untuk Wilayah Papua
  45. Tanda Kendaraan Bermotor EA untuk Wilayah Sumbawa
  46. Tanda Kendaraan Bermotor EB untuk Wilayah Flores
  47. Tanda Kendaraan Bermotor ED untuk Wilayah Sumba
  48. Tanda Kendaraan Bermotor KB untuk Wilayah Kalbar
  49. Tanda Kendaraan Bermotor KT untuk Wilayah Kaltim
  50. Tanda Kendaraan Bermotor W untuk Wilayah Sidoarjo (Jatim)
  51. Tanda Kendaraan Bermotor Z untuk Wilayah Sumedang (Jabar)

0 komentar: